Mungkin sampean sudah mengetahuinya bahwa UMP kepri 2009 sudah ditetapkan oleh gubernur kepri sebesar Rp 892.000, yah dilihat dari nilai besarnya itu artinya naik 7% dibandingkan tahun lalu. Melihat dr besarnya kenaikkan inflasi sebesar 11% artinya kenaikkan UMP sebesar 7% adalah nilai yg masih jauh bila dibandingkan dengan besaran kenaikkan inflasi sebesar 11%. Ah lagi lagi pembohongan masal telah terjadi.
Gubernur yang notabenenya dipilih oleh rakyat dan digaji dari uang pajak rakyat, seharusnya kebijakan yang ia ambil harus berpihak pula kepada rakyat, dan ingat bukan segilintir manusia laknat yang mengatasnamakan pengusaha yg harus ia pihak. Mungkin ia lupa kalau masyarakat di batam sebagian besar adalah buruh, jadi sudah kewajiban sbg gubernur dan walikota berpihak pada masyarakat pula. Namun lagi lagi UMP itu sama sekali tidak membela masyarakat. Telah terjadi penghianatan yang keji terhadap buruh tentunya. Ah menyakitkan
Kini keputusan UMK batam 2009 ada di tangan walikota, lalu beranikah dirinya menetapkan UMK batam 2009=KHL ? Ataukah walikota akan mengikuti jejak sang gubernur ?
Mungkinkah kekuasaan dan kursi empuk telah melupakannya dan menghilangkannya dari rasa peduli terhadap kaum buruh ? Tuntutan buruh padahal sangat sederhana, buruh hanya ingin hidup layak, tidak lebih dari itu. Sekali lagi buruh hanya ingin hidup layak, bukan ingin hidup kaya raya atau sejahtera. Hidup layak bagi buruh sudah cukup, jangan biarkan buruh ditindas, sudah bertahun tahun kita ditindas, dirampok dan dikianati jadi saatnya kini untuk MELAWAN. Hanya 2 pilihan DIAM ditindas atau BERGERAK untuk melawan.
Mari berdoa semoga walikota mampu menjalankan kepercayaan rakyatnya, dan mari persiapkan tenaga jika hal yang tidak diinginkan terjadi lagi.